Jumat, 18 Desember 2009

Februari Uang Logam Rp 1.000 Baru Meluncur


Setelah menerbitkan uang baru Rp 2.000 sebanyak 720 juta lembar atau setara Rp 1,4 triliun pada pertengahan tahun ini, Bank Indonesia (BI) merencanakan kembali penerbitan uang logam baru dengan nilai nominal Rp 1.000.

Yopie Alimudin, Deputi Direktur Peredaran Uang BI, mengatakan, bank sentral akan mencetak 800 juta keping uang logam baru Rp 1.000 dengan total nilai Rp 800 miliar. "Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur BI, rencana peluncuran bulan Februari 2010," kata Yopie kepada Kontan, Selasa (15/12/2009).

Rencananya, dua sisi uang logam baru itu akan menampilkan gambar ikon yang menjadi ciri khas Provinsi Jawa Barat, yakni alat musik angklung dan Gedung Sate. "Dua ikon itu sangat kuat mewakili kebudayaan Jawa Barat yang menjadi bagian dari kebudayaan nasional," kata Yopie.

Adapun material dan ukurannya tidak berbeda dengan uang logam Rp 1.000 yang beredar saat ini. Yopie menambahkan, uang logam baru yang akan diterbitkan BI itu akan menambah jumlah uang yang diedarkan (UYD) di pasar.

BI mencatat, per November 2009 lalu, nilai uang yang beredar mencapai Rp 257,46 triliun. Menjelang akhir tahun nanti, BI memperkirakan jumlah UYD bertambah menjadi Rp 285,5 triliun. Peningkatan uang beredar itu mengikuti kebutuhan uang tunai menjelang Natal dan Tahun Baru.

Per akhir November 2009, persediaan uang BI sebesar Rp 136 triliun. Itu adalah total nilai uang yang telah dicetak BI, yang terdiri dari uang pecahan senilai Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan Rp 5.000. Sisanya, uang kertas Rp 2.000 dan uang logam Rp 1.000.

Perinciannya, 411 juta lembar nominal Rp 100.000 senilai Rp 41,1 triliun dan 1.554 juta lembar nominal Rp 50.000 senilai Rp 77,7 triliun. Lalu pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000 masing-masing 460 juta dan 340 juta lembar senilai Rp 9,2 triliun dan Rp 3,4 triliun.
Sisanya, uang nominal Rp 5.000 sebanyak 480 juta lembar senilai Rp 2,4 triliun, dan uang nominal Rp 2.000 sebanyak 720 juta lembar senilai Rp 1,4 triliun. Sisanya uang logam Rp 1.000 dan Rp 500 senilai Rp 0,2 triliun.

sumber: http://www.tribun-timur.com/read/artikel/63250

Tidak ada komentar:

Posting Komentar